1. | Meningkatkan percepatan dan perluasan pembentukan sumber daya manusia yang Smart (sehat, maju, agamis, ramah, dan terampil) |
2. |
Meningkatkan perekonomian daerah melalui keberpihakan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro sebagai pilar ekonomi kerakyatan serta pemberdayaan masyarakat desa sebagai basis sekaligus ujung tombak pembangunan daerah |
3. |
Mengoptimalkan pengelolaan dan pedayagunaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan |
4. |
Memantapkan ketercukupan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana dan fasilitas bagi kegiatan pelayanan masyarakat |
5. |
Mengembangkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dan manajemen pemerintahan yang bersih, profesioanal, dan adil |
|