Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan Dan Pembangunan I Madiun



Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan I Madiun
R. Heru Wahono.,S.Sos.,M.M
Tugas
Membantu Gubernur dalam melakukan koordinasi pembinaan, pengawasan, supervisi, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan tugas pembantuan serta optimalisasi pengembangan potensi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Fungsi
1. Perumusan kebijakan koordinasi sesuai dengan lingkup tugasnya
2. Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
3. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan supervisi atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
4. Pemberdayaan dan memfasilitasi pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
5. Pemberian masukan/saran pertimbangan kepada Gubernur dalam pemberian penghargaan atau sanksi kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah
6. Pemberian rekomendasi dalam penyelesaian perselisihan dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan antar pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
7. Penyelarasan perencanaan pembangunan antar daerah Kabupaten/Kota dan antara pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
8. Pemberian rekomendasi kepada Gubernur atas usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya
9. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
10. Pelaksanaan optimalisasi pengembangan potensi Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
11. Pelaksanaan dukungan teknis, pengembangan potensi, dan/atau dukungan pengendalian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi
12. dan Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur.

Alamat :
 Jl. Pahlawan No. 31 Kota Madiun
Telp. 0351-464151, Fax.
 

Rapor CETTAR

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat