Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Kebudayan Dan Pariwisata



Kepala Dinas Kebudayan dan Pariwisata
Evy Afianasari, S.T., M.M.A.
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif serta tugas pembantuan.

Fungsi
1. Perumusan kebijakan di bidang kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif Pelaksanaan kebijakan di bidang kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif
2. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif
3. Pelaksanaan administrasi Dinas di bidang kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif
4. dan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Alamat :
 Jl. Wisata Menanggal Surabaya
Telp. 0318531814-16, Fax.
 

Rapor CETTAR

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat