Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Biro Hukum



Kepala Biro Hukum
Dr. Lilik Pudjiastuti, S.H., M.H.
Tugas
Membantu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam: "1. Menyiapkan perumusan kebijakan daerah;" "2. Mengoordinasikan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah; " "3. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pembentukan produk hukum Provinsi, bantuan hukum dan Hak Asasi Manusia, penyuluhan, dokumentasi dan informasi hukum; dan " "4. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan kebijakan Kabupaten/Kota"

Fungsi
1. 1. Pelaksanaan perumusan pembentukan produk hukum Provinsi baik yang bersifat pengaturan (regeling) maupun penetapan (beschikking)
2. 2. Pelaksanaan harmonisasi, sinkronisasi dan penyelarasan terhadap produk hukum Provinsi baik yang bersifat pengaturan (regeling) maupun penetapan (beschikking)
3. 3. Pelaksanaan penyiapan bahan pertimbangan dan bantuan hukum kepada semua unsur di lingkungan Pemerintah Provinsi
4. 4. Pelaksanaan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum
5. 5. Pelaksanaan penyuluhan hukum
6. 6. Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, monitoring dan evaluasi kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota
7. dan

Alamat :
 Jalan Pahlwanan No. 110 Surabaya
Telp. (031) 3520881, Fax.
 

Rapor CETTAR

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat