Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan Dan Pembangunan Iii Malang



Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Malang
Asep Kusdinar, S.Hut., M.H.
Tugas
Membantu Gubernur dalam melakukan koordinasi pembinaan, pengawasan, supervisi, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan tugas pembantuan serta optimalisasi pengembangan potensi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Fungsi
1. Perumusan kebijakan koordinasi sesuai dengan lingkup tugasnya
2. Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
3. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan supervisi atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
4. Pemberdayaan dan memfasilitasi pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
5. Pemberian masukan/saran pertimbangan kepada Gubernur dalam pemberian penghargaan atau sanksi kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah
6. Pemberian rekomendasi dalam penyelesaian perselisihan dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan antar pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
7. Penyelarasan perencanaan pembangunan antar daerah Kabupaten/Kota dan antara pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
8. Pemberian rekomendasi kepada Gubernur atas usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya
9. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
10. Pelaksanaan optimalisasi pengembangan potensi Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
11. Pelaksanaan dukungan teknis, pengembangan potensi, dan/atau dukungan pengendalian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi
12. dan Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur.

Alamat :
 
Telp. (0341) 551321, Fax.
 

Rapor CETTAR

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat