Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Lingkungan Hidup



Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Jempin Marbun,S.H.,M.H
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang lingkungan hidup dan tugas pembantuan.

Fungsi
1. Perumusan kebijakan di bidang lingkungan hidup
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup
3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang lingkungan hidup
4. Pelaksanaan administrasi Dinas di lingkungan hidup
5. dan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.

Alamat :
 Jl. Wisata Menanggal No. 38, Dukuh Menanggal, Kec. Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur 60234
Telp. (031) 8543852-3, Fax. (031) 8543851
 

Rapor CETTAR

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat