Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Komunikasi Dan Informatika



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Sherlita Ratna Dewi Agustin,S.Si,M.P
Tugas
Membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian serta tugas pembantuan.

Fungsi
1. Perumusan kebijakan di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian
3. Pelaksanaan evaluasi serta pelaporan di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian
4. Pelaksanaan administrasi Dinas di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian
5. dan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.

Alamat :
 Jl. Ahmad Yani No. 242 - 244 Surabaya
Telp. (031) 8294608, Fax.
 

Rapor CETTAR

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat