Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Perkebunan



Kepala Dinas Perkebunan
Ir. Karyadi, MM.
Tugas
Membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang perkebunan serta tugas pembantuan.

Fungsi
1. Perumusan kebijakan di bidang perkebunan
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang perkebunan
3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang perkebunan
4. Pelaksanaan administrasi Dinas di bidang perkebunan
5. dan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.

Alamat :
 Jl. Gayung Kebonsari No. 171 Surabaya
Telp. (031) 8291990, Fax.
 

Rapor CETTAR

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat