Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik



Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Eddy SUPRIYANTO, S.STP., M.PSDM
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan tugas di bidang kesatuan bangsa dan politik di wilayah Provinsi.

Fungsi
1. perumusan kebijakan teknis di bidang kesatuan bangsa dan politik di wilayah Provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya, pembinaan kerukunan antarsuku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya, fasilitasi organisasi kemasyarakatan serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di wilayah Provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
3. pelaksanaan koordinasi di bidang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya, pembinaan kerukunan antarsuku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya, fasilitasi organisasi kemasyarakatan serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di wilayah Provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
4. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya, pembinaan kerukunan antarsuku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya, fasilitasi organisasi kemasyarakatan serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di wilayah Provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
5. Pelaksanaan fasilitasi forum koordinasi pimpinan daerah Provinsi
6. pelaksanaan administrasi Badan di bidang kesatuan bangsa dan politik Provinsi
7. dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur.

Alamat :
 Jl. Putat Indah No. 1 Surabaya
Telp. (031) 5677935, Fax.
 

Rapor CETTAR

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat