Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Badan Pendapatan Daerah



Kepala Badan Pendapatan Daerah
Dr. Bobby Soemiarsono,S.H.,M.Si
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang keuangan.

Fungsi
1. Penyusunan kebijakan teknis di bidang keuangan
2. Pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang keuangan
3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang keuangan
4. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah di bidang keuangan
5. Pelaksanaan administrasi Badan di bidang keuangan
6. dan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Alamat :
 Jl.Manyar Kertoarjo No.1 Surabaya
Telp. (031) 5947953, 5941162, 5941163, , Fax. (031) 5941165
 

Rapor CETTAR

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat