Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Perindustrian Dan Perdagangan



Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Iwan,S.HUT.,M.M
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang perindustrian dan bidang perdagangan serta tugas pembantuan.

Fungsi
1. Perumusan kebijakan di bidang perindustrian dan bidang perdagangan
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang perindustrian dan bidang perdagangan
3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang perindustrian dan bidang perdagangan
4. Pelaksanaan administrasi Dinas di bidang perindustrian dan bidang perdagangan
5. dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Alamat :
 Jl. Siwalankerto Utara II / No. 42 Surabaya
Telp. 031-8499895, Fax.
 

Rapor CETTAR

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat