Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Kehutanan



Kepala Dinas Kehutanan
Dr. Ir. Jumadi, MMT
Tugas
Membantu Gubernur dalam urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang kehutanan serta tugas pembantuan.

Fungsi
1. Perumusan kebijakan di bidang kehutanan
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang kehutanan
3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kehutanan
4. Pelaksanaan administrasi Dinas di bidang kehutanan
5. dan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Alamat :
 Jl. Bandara Juanda Sidoarjo
Telp. (031) 8666549, Fax. 8667858
 

Rapor CETTAR

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat