Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya



Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
I NYOMAN GUNADI, S.T, M.T
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang perumahan dan kawasan permukiman, pertanahan dan sub urusan air minum, persampahan, air limbah, drainase, permukiman, bangunan gedung, penataan bangunan dan lingkungannya, jasa konstruksi, dan penataan ruang.

Fungsi
1. Perumusan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman, pertanahan dan sub urusan air minum, persampahan, air limbah, drainase, permukiman, bangunan gedung, penataan bangunan dan lingkungannya, jasa konstruksi, dan penataan ruang
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman, pertanahan dan sub urusan air minum, persampahan, air limbah, drainase, permukiman, bangunan gedung, penataan bangunan dan lingkungannya, jasa konstruksi, dan penataan ruang
3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang perumahan dan kawasan permukiman, bidang pertanahan dan sub urusan air minum, persampahan, air limbah, drainase, permukiman, bangunan gedung, penataan bangunan dan lingkungannya, jasa konstruksi, dan penataan ruang
4. Pelaksanaan administrasi Dinas di bidang perumahan dan kawasan permukiman, pertanahan dan sub urusan air minum, persampahan, air limbah, drainase, permukiman, bangunan gedung, penataan bangunan dan lingkungannya, jasa konstruksi, dan penataan ruang
5. dan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur.

Alamat :
 Jl. Gayung Kebonsari No.169, Gayungan, Kec. Gayungan, Kota SBY, Jawa Timur
Telp. (031) 8287275, Fax.
 dpucktr@jatimprov.go.id

Rapor CETTAR

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat