Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Peternakan



Kepala Dinas Peternakan
Ir. INDYAH ARYANI,MM
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang pertanian dan tugas pembantuan.

Fungsi
1. Perumusan kebijakan di bidang pertanian
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang pertanian
3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pertanian
4. Pelaksanaan administrasi Dinas di bidang pertanian
5. dan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Alamat :
 Jl. Jend. A. Yani No. 202 Surabaya
Telp. (031) 8292545, Fax.
 

Rapor CETTAR

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat