Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan



Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang perpustakaan dan kearsipan serta tugas pembantuan.

Fungsi
1. Perumusan kebijakan di bidang perpustakaan dan kearsipan
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang perpustakaan dan kearsipan
3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang perpustakaan dan kearsipan
4. pelaksanaan administrasi Dinas di bidang perpustakaan dan kearsipan
5. dan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.

Alamat :
 Jl. Menur Pumpungan No. 32 Surabaya, JL. Jagir Wonokromo No. 350
Telp. (031) 5947830, Fax.
 

Rapor CETTAR

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat