Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Badan Penghubung



Kepala Badan Penghubung
Zainal Fanani, S. STP, MAP
Tugas
Membantu Gubernur untuk menunjang koordinasi pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan dengan Pemerintah Pusat.

Fungsi
1. Penyusunan kebijakan teknis untuk menunjang koordinasi pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan dengan Pemerintah Pusat
2. Pemberian dukungan teknis untuk koordinasi pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan dengan Pemerintah Pusat
3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis untuk menunjang koordinasi pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan dengan Pemerintah Pusat
4. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang koordinasi pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan dengan Pemerintah Pusat
5. Pelaksanaan administrasi Badan di bidang koordinasi pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan dengan Pemerintah Pusat
6. dan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Alamat :
 Jl. Pasuruan No. 16-20 Menteng Jakarta Pusat
Telp.  (021) 310039, Fax.
 

Rapor CETTAR

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat